RAKAYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 7 Ambon La Uju, diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyaluran bantuan peralatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
.
Bantuan peralatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut seharusnya diperuntukkan bagi lima jurusan. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan.
Bantuan itu
diantranya, Kriya Kayu, Kriya Logam, Kriya Tekstil, Musik Populer dan termasuk Jurusan Produksi Film.
“Berdasarkan berita acara dari dinas, maka Jurusan Produksi Film harusnya terima 10 item peralatan, tapi baru tiga yang lengkap, 7 item lainnya belum lengkap,” kata sumber terpercaya kepada Rakyat Maluku, Selasa, 29 Juli 2025.
Bahkan, lanjut di sumber yang enggan namanya dipublikasikan itu menyampaikan
bahkan belum sampai ke jurusan barangnya sudah tidak ada.
“Item bantuan peralatan yang mendukung pembelajaran produksi film, tersebut terdiri dari 10 unit komputer desktop jurusan hanya menerima 5 unit, kemudian dari 12 unit kamera, jurusan baru menerima 3 unit. Peralatan tersebut sebagian dialihkan ke jurusan lain,” kesal sumber.
Padahal, kata dia, secara peruntukan Jurusan Produksi Film masih sangat membutuhkan peralatan. Atas masalah ini diduga kuat Kepsek melakukan sabotase terhadap bantuan yang seharusnya diterima oleh Jurusan Produksi Film.
“Beliau beralibi siswa-siswi Produksi Film hanya sedikit jadi tidak membutuhkan semua perlatan yang diberikan dinas,” jelasnya.
Selain persoalan itu, Kepsek juga dinilai mementingkan Jurusan Migas ketimbang jurusan lain di SMK 7.
Terpisah, Kepsek SMKN 7 Ambon La Uju
yang dikonfirmasi membantah semua tuduh itu. Kata dia, untuk peralatan masih ada di ruangannya karena ia harus memastikan mana milik sekolah dan mana yang kepunyaan kelompok.
“Masih di ruangan saya. Saya mau memastikan mana milik sekolah dan mana yang bukan,” tandasnya. (AAN)