Bupati Malteng Serahkan SK ke 1.400 PPPK

  • Bagikan
Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, menyerahkan SK kepada 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024, Selasa, 29 Juli 2025.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, menyerahkan SK kepada 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024, Selasa, 29 Juli 2025.
Penyerahan SK tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng. Di mana, 1.400 PPPK itu terdiri dari 145 tenaga kesehatan, 490 guru, dan 765 tenaga teknis.

Di sela-sela acara, Bupati Zulkarnain mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melewati seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur Pemkab Malteng.

Menyambut para calon PPPK yang baru, Bupati Zulkarnain mengajak mereka untuk bersyukur dan menjadikan momentum ini sebagai awal komitmen untuk mengabdi dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

“Kalian semua adalah orang-orang pilihan yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang dapatkan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa menjadi PNS bukan sekadar jabatan atau pekerjaan, melainkan komitmen dan tanggung jawab moral untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

“Status sebagai ASN bukan hanya jabatan formal, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral. Semoga momentum ini menjadi awal komitmen bagi para PPPK untuk mengabdi dengan tulus demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan