RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana menarik personel dari pos-pos penjagaan di sepanjang kawasan Pantai Mardika, secara bertahap mulai akhir Juli 2025.
Langkah ini merupakan uji coba untuk melihat tingkat kesadaran para pedagang dalam menjaga ketertiban tanpa kehadiran petugas secara langsung.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mendorong terciptanya kesadaran kolektif di kalangan pedagang dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kita tidak bisa terus-menerus menempatkan petugas. Ini saatnya menguji apakah para pedagang bisa menjaga ketertiban secara mandiri,” ujar Walikota, di Balai Kota Ambon, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menegaskan, jika setelah penarikan petugas ditemukan pelanggaran, maka Pemerintah Kota tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
Walikota juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk tetap memantau situasi di lapangan guna memastikan penataan kawasan Mardika berlangsung berkelanjutan.
“Penataan Mardika tidak boleh bersifat sementara. Kita ingin ini menjadi perubahan yang permanen demi kenyamanan dan ketertiban kota,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kerja sama dan loyalitas terhadap tugas demi keberhasilan kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kebahagiaan pemerintah adalah ketika seluruh kebijakan benar-benar membawa manfaat positif bagi masyarakat luas,” tandasnya. (MON)