Pembunuh Siswi MTs di Bula Diserahkan ke Jaksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID –BULA– Hadi Susanto alias Santo, tersangka pembunuh siswi Madrasah Tsnawiyah di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri SBT, Senin, 28 Juli 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin Kasat Reskrim AKP Rahmat Ramdani.

“Tadi yang terima Kepala Seksi Pidana Umum Kejari SBB Junita Sahetapy,” kata Kepala Sub Seksie (Kasubsi) Penerangan Masyarakat Polres SBT Bripka Suwandi Sobo, kepada wartawan.

Tahap II kasus pembunuhan tersebut, lanjut Suwandi Sobo, setelah berkas perkara P-21 alias lengkap.

“Setelah ini kasusnya menjadi tanggungjawab Jaksa sampai putusan Pengadilan,” tandasnya

Sebelumnya, mayat siswi SMP ditemukan di Sungai Waipupa, Desa Englas,Kecamatan Bula, Kabupaten SBT, Rabu, 21 Mei 2025.

Korban diketahui bernama Ria Triana (15) pertama kali dilihat Gumilang Kelilawa (20). Sayang, keluarga menolak jasadnya di autopsi.

Sementara tersangka ditangkap di Weda, Maluku Utara pada, Jumat, 30 Mei 2025. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version