RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID –AMBON– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berupaya menata kawasan Pantai Mardika agar lebih tertib dan teratur. Sebab, selama ini pedagang berjualan tanpa pengaturan yang jelas, sehingga saat dilakukan penataan, memang berdampak pada penghasilan mereka.
“Kita ingin mengatur supaya kota ini lebih baik dan berarti. Penataan lanjutan akan terus dilakukan,” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Minggu, 27 Juli 2025.
Wattimena juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Mardika. Sehingga, masyarakat diminta melapor langsung kepada aparat penegak hukum jika menemukan praktik semacam itu, karena Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menangkap atau memproses hukum pelaku pungli.
“Saya menginstruksikan kepada Kasat Pol PP Kota Ambon untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Mardika,” ucapnya.
Dia mengakui, telah perintahkan Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, memerintahkan pemasangan papan larangan parkir dan rambu-rambu di lokasi tersebut.
“Kami hanya melakukan penarikan retribusi resmi di Pasar Ikan Arumbai. Kalau ada yang menagih di luar lokasi itu, itu bukan dari pemerintah,” tegasnya.
Dia mengungkapkan rasa kecewanya karena upaya penertiban yang telah menguras energi dan anggaran pemerintah kerap ditanggapi negatif.
“Pemkot tetap berupaya menangani pasar Mardika,” pungkasnya. (MON)