Bocah Asongan Dianiaya, Dagangan Dibuang

  • Bagikan
Pelabuhan Yos Sudarso

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Seorang bocah asongan bernama Faldi Wusurwut (14), dianiaya serta dagangannya dibuang oleh kepala security kapal bernama Rinto, dari atas KM Ciremai yang tengah sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu, 27 Juli 2025, pagi.

Insiden ini terjadi ketika siswa SMP itu tengah berjualan di Deck 5 bagian luar kapal, tiba-tiba dihampiri oleh Rinto. Tanpa banyak bicara, Rinto menarik kerah baju bagian dada Faldi hingga menyebabkan luka lecet, lalu membuang dagangannya ke dermaga.

Peristiwa ini sempat memicu cekcok antara para pedagang asongan dengan Leason Officer (LO) PT. Pelni dan Rinto. Keluarga Faldi yang mendapat informasi tersebut langsung meminta klarifikasi kepada Pelni dan minta untuk mempertemukan korban dengan Rinto.

Dalam pertemuan tersebut, Rinto menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa tindakannya dilakukan atas perintah dari Kolonel Laut Ivong Wibowo yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Leason Officer (LO).

Namun hingga berita ini diturunkan, General Manager PT Pelni Cabang Ambon, Marthin Heryanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) Ambon, Kapten Laut Agus Wijaya, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Iya, tadi ada kejadian itu,” ujar Kapten Agus, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Agus menegaskan, Kolonel Ivong Wibowo bukan personel Lantamal Ambon, melainkan BKO dari pusat yang bertugas sebagai LO Pelni. Karena itu, tindakan tersebut tidak berkaitan langsung dengan institusi Lantamal. Meski begitu, ia mengakui sikap Ivong Wibowo mencoreng nama Lantamal Ambon.

“Memang sudah pernah ditegur karena ulahnya nama Lantamal terbawa-bawa. Tapi nanti (Ivong Wibowo) akan dipanggil oleh Komandan Lantamal Brigjen TNI (Mar) Suwandi,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kolonel Ivong Wibowo terkait dugaan perintah tersebut. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version