Pemprov-Pemkot “Basmi” Parkir Liar Mardika

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sepakat menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Mardika. Penertiban ini bertujuan mengurai kemacetan dan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan teratur.

Kesepakatan itu disampaikan Walikota usai melakukan peninjauan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku di kawasan Pasar Mardika, Jumat, 25 Juli 2025.

“Prinsipnya begini, kita semua baik Pemkot Ambon, Pak Kadis Indag Provinsi, maupun pengelola parkir, bersepakat untuk membuat kota ini lebih tertib dan rapi,” kata Walikota.

Ia menegaskan bahwa parkir di badan jalan sekitar Pasar Mardika akan dihapus sepenuhnya. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan lokasi parkir resmi agar kendaraan masyarakat tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.

“Parkir di badan jalan kita sepakat untuk tidak ada lagi. Nantinya, lewat kewenangan Disperindag Provinsi, akan disiapkan tempat parkir lain untuk masyarakat,” tegasnya.

Walikota juga memastikan, Pemkot Ambon akan mengarahkan warga ke lokasi parkir yang disediakan untuk menghindari penyempitan jalan akibat parkir sembarangan. Salah satu lokasi alternatif yang akan difungsikan sebagai lahan parkir adalah kawasan taman depan Pasar Mardika.

“Lahan tersebut akan dimanfaatkan dan ditata sebagai bagian dari pengembangan fasilitas umum seperti Papalele Square,” jelasnya.

Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Jais Ely, mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah ditimbun pasir agar tidak becek dan siap digunakan dalam waktu dekat.

“Sudah sepakat bahwa tidak ada lagi parkir di badan jalan Pasar Mardika. Kita manfaatkan taman di depan pasar sebagai lahan parkir yang baik,” ujarnya.

Jais menambahkan, penataan parkir dilakukan bukan semata-mata untuk melarang, tetapi juga memberikan solusi kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita larang masyarakat tapi tidak ada solusi. Nah, ini solusi yang kami tawarkan bersama Pak Walikota. Saya kira sudah jelas,” tandasnya.

Ia berharap para pengelola parkir segera menghentikan aktivitas penarikan parkir di badan jalan Pasar Mardika. “Penertiban akan dimulai dalam waktu dekat,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan