Tiga Proyek Strategis Nasional Masuk RPJMD Maluku

  • Bagikan


RAKAYATKAMUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON ‐-Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan tiga proyek strategis nasional di Provinsi Maluku yang perlu disinergikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Yakni, Bendungan Way Apu, Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, dan Maluku Integrated Port.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD tahun 2025-2029, bertempat di Hotel Zest, Kamis, 24 Juli 2025.

“Saya berharap perencanaan yang kita rumuskan hari ini harus menjawab kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menegaskan, RPJMD 2025-2029 mengusung visi Transformasi Menuju Maluku Maju, Adil, dan Sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan atau Sapta Cita.

Pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel. Kedua, pengentasan kemiskinan dan penurunan pengangguran melalui kebijakan yang tepat sasaran dan efektif.

Ketiga, penguatan pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan, serta kesetaraan gender dan inklusi sosial. Keempat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, transportasi, dan telekomunikasi untuk konektivitas wilayah.

Kelima, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, termasuk mitigasi perubahan iklim. Keenam, pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas, pemberdayaan UMKM, dan pengurangan disparitas.

“Dan ketujuh, revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan berbasis adat dan budaya lokal serta penegakan hukum,” paparnya.

Menurut Gubernur, misi pembangunan ini selaras dengan visi Presiden RI dalam RPJMN 2025-2029. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun rencana strategis berbasis program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil (output dan outcome).

“Masukan dari semua pemangku kepentingan sangat penting agar perencanaan kita sinkron dengan kebijakan nasional,” ucapnya.

Gubernur juga menyebut sejumlah kebijakan strategis nasional yang menjadi acuan pembangunan di daerah, antara lain Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD, Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, dan Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Musrenbang ini harus menjadi momentum untuk mensinergikan program antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar hasilnya nyata dan berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Musrenbang itu juga dihadiri perwakilan Forkopimda Maluku, Anggota DPD RI, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, narasumber dari Kemendagri, Bappenas, Kemenko Infrastruktur, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BI dan OJK Maluku, serta pejabat lainnya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version