Perubahan APBD Ambon 2025 Disepakati, Belanja Rp1,3 Triliun

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD Kota Ambon resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan alokasi belanja sebesar Rp1,3 triliun, menurun tipis dibanding anggaran murni sebelumnya.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berlangsung di Ambon, Kamis, 24 Juli 2025.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyebut total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.307.502.638.184, atau turun 0,30 persen dari APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp1.311.412.774.315.

“Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025, Pemkot Ambon menganggarkan belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun,” kata Walikota.

Menurutnya, penyesuaian anggaran ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari amanat Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD sebelum penyusunan perubahan APBD.

Di mana, lanjut Walikota, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262,95 miliar (naik 10,30 persen), Pendapatan transfer Rp1,019 triliun (turun 3,04 persen), dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp25,47 miliar (tidak berubah).

Sementara itu, belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp1.315.060.152.549, turun 1,70 persen dari anggaran awal tahun 2025. Rinciannya, Belanja Operasi Rp1,02 triliun (turun 2,74 persen), Belanja Modal Rp175 miliar (naik 2,06 persen), Belanja Tidak Terduga Rp10,5 miliar (naik 18,95 persen), dan Belanja Transfer Rp106,9 miliar (tetap).

Dan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD, lanjut Walikota, Pemkot Ambon juga menganggarkan pembiayaan daerah sebesar Rp7,55 miliar, yang berasal dari SiLPA 2024 sebesar Rp9,8 miliar. Dari jumlah itu, Rp2,25 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada BUMD.

“Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan indikator makro ekonomi daerah, seperti target pertumbuhan ekonomi 6,25 persen, kemiskinan 5,05 persen, inflasi di bawah 3 persen, pengangguran 11,86 persen, dan IPM 83,50,” jelas Walikota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah hasil pembahasan intens antara legislatif dan eksekutif.

“Ini bentuk komitmen bersama terhadap arah kebijakan fiskal dan program prioritas daerah dalam masa transisi APBD 2025,” ujarnya.

Morits menambahkan, DPRD dan Pemkot telah menyepakati program-program prioritas yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD Perubahan, yang rencananya diserahkan Pemkot Ambon pada Jumat besok untuk dibahas lebih lanjut.

“Program prioritas seperti Asta Cita, kesinambungan RPJMD sebelumnya, dan sinkronisasi dengan rancangan awal RPJMD mendatang tetap menjadi fokus,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan