Korupsi BRI Ambon Capai Rp1 M Aspidsus: Diketahui dari Tim Auditor

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Triono Rahyudi, mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan keuangan BUMN pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota tahun anggaran 2023 sebesar Rp1 miliar lebih.

Menurut Aspidsus, hal itu diketahuinya langsung dari Tim Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat yang sebelumnya telah memaparkan hasil audit berisi nilai kerugian negara beserta fakta-faktanya kepada Tim Penyidik Pidsus.

“Hasil sudah ditentukan oleh BPKP Pusat dan telah dipaparkan kepada kami tentang nilai dan fakta-faktanya. Di mana, kerugian keuangan negara dalam perkara BRI Ambon di atas Rp1 miliar,” ungkap Aspidsus, saat dikonfirmasi media ini, Minggu via telepon, 20 Juli 2025.

Meski telah mengetahui nilai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan keuangan BUMN pada BRI Unit Ambon Kota, namun Aspidsus mengaku pihaknya tinggal menunggu BPKP Pusat menyampaikan hasilnya secara formal.

“Dikarenakan ada beberapa agenda yang padat dari tim auditor (BPKP), jadi nanti kita lihat kesempatan pada minggu depan untuk pihak BPKP menyampaikan hasilnya secara formal kepada kami,” tutur Aspidsus.

Disingung apakah calon tersangkanya tunggal atau lebih dari satu orang, Aspidsus mengaku bahwa pihaknya belum menyimpulkan hal itu lantaran penyidik masih berkepentingan dengan keterangan ahli maupun alat bukti surat dari BPKP nantinya.

“Kami tidak bisa menyimpulkan secara prematur karena rencana tuntunan sangat detail oleh alat bukti yang cukup, minimal dua alat bukti yang cukup,” terangnya.

Ia menjelaskan, penyelewengan keuangan BUMN tersebut, diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRI Unit Ambon Kota melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topengan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.

“Akibat penyelewengan keuangan BUMN ini, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada bank yang bersangkutan (BRI) kurang lebih sebesar Rp1,9 miliar, sebagaimana temuan hasil audit internal (BRI),” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan