RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pembayaran iuran wajib Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan rekonsiliasi iuran wajib PNS Daerah Semester I periode Juni–Juli 2025, yang digelar di Bula, Jumat (18/7/2025).
Melalui sambutan yang dibacakan Penjabat Sekda, Achmad Qodri Amahoru, Bupati menyebut kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis dalam meningkatkan kepatuhan administrasi serta memastikan kelancaran iuran jaminan sosial dan kesehatan bagi ASN maupun non-ASN di SBT.
“Iuran wajib dari kontribusi PNS daerah dan pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab sosial serta kepedulian negara dalam memberikan perlindungan kepada aparatur negara. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2011 tentang BPJS,” tegasnya.
Bupati menambahkan, rekonsiliasi rutin seperti ini bertujuan untuk memastikan seluruh kewajiban iuran dilaksanakan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan perbaikan bersama, agar kendala administrasi maupun teknis yang masih terjadi dapat segera ditindaklanjuti secara kolaboratif, cepat, dan tepat,” katanya.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan data kepesertaan secara akurat dan tepat waktu untuk diserahkan kepada instansi pengelola iuran, serta menindaklanjuti hasil temuan rekonsiliasi sesuai prosedur administrasi.
“Bayarlah iuran tepat waktu sesuai ketentuan, dan lakukan koordinasi aktif dengan BPJS maupun Badan Keuangan Daerah selama proses rekonsiliasi dan verifikasi,” tegasnya.
Bupati juga berharap agar sinergi antara Pemkab SBT dan BPJS terus ditingkatkan demi optimalisasi pelayanan dan perlindungan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah di wilayah berjuluk Ita Wotu Nusa tersebut.
“Saya berharap kita semua memperkuat komitmen dalam melaksanakan amanah ini secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan ASN serta keberlangsungan program jaminan sosial nasional di daerah ini,” tutupnya. (DIK)