Walikota – Kejari Launching Jaga Desa

  • Bagikan

RAYKATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimenabersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, melaunching Tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Balai Kota Ambon, Kamis, 17 Juli 2025.

Turut hadir dalam kegitan itu Ketua DPRD Kota Ambon, Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Pj Sekretaris Kota, Para Pimpinan OPD,  Kepala Desa (Kades)/Raja, serta perwakilan BPD/ Dewan Saniri Negeri.

Kata Wattimena, Jaga Desa merupakan program  inovasi dari kejaksaan agung yang kemudian dilegitimasi dalam peraturan pemerintah untuk membantu pemerintah desa/negeri guna memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perudang – undangan yang berlaku.

“Kalau kita tarik kebelakang penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa/negeri sudah berjalan baik, tapi ada hal – hal tertentu yang belum, termasuk didalamnya pengelolaan dana – dana yang turun ke desa/negeri itu belum dapat dikelola dengan baik. Sehingga ditemui ada Kades/Raja yang bermasalah, karena penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan,” kata Wattimena.

Menurutnya, kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya kesadaran hukum aparatur pemerintah yang ada di desa/negeri. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pembentukan Tim Jaga Desa.

“Tujuannya agar semua yang berkepentingan, aparatur penyelenggara pemerintahan desa/negeri paling tidak dapat mengetahui tugas, tanggungjawab dan kewenangan sehingga tidak menyimpang dari aturan,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan adanya program ini maka Kejaksaan mau membantu Pemerintah Desa/Negeri, dengan memberikan bimbingan, pembinaan, bahkan pengawasan untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan penyelenggara pemerintahan dapat dilakukan dengan baik.

Adhryansah mengungkapkan, bahwa selama ini koordinasi yang dilakukan dengan kejaksaan terkait Dana Desa dan ADD, sangat terbatas, sehingga terkadang pesan yang disampaikan belum dapat dicerna secara baik oleh pemerintah Desa/Negeri.

Konsep Jaga Desa ini bukan hanya di Kota Ambon, tapi problematika yang sama juga ditemui di daerah lain, dimana masih banyak keluhan kepala desa dalam pengelolaan dana Desa dan ADD karena kemampuan penyerapannya masih sangat rendah.

“Untuk kota Ambon berdasarkan evaluasi kejaksaan bersama Inspektorat masih banyak laporan pengaduan terkait Dana Desa dan ADD, tentunya ini merupakan permasalahan bersama, bukan saja aparat penegak hukum tetapi juga dengan Pemerintah Kota dan DPRD,” pungkas Adhryansah. (MON)

  • Bagikan