RAYKATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Ely Toisuta, menyoroti dua persoalan penting yang kini meresahkan masyarakat, yakni praktik curang dalam penjualan beras kemasan dan pencemaran ikan akibat merkuri di Pasar Mardika.
Wawali menyampaikan bahwa beras kemasan 5 kilogram yang beredar di sejumlah pasar ternyata tidak sesuai takaran. Berdasarkan laporan masyarakat, isi bersih kemasan tersebut hanya berkisar antara 4,2 kilogram hingga 4,8 kilogram.
“Ternyata, beras 5 kg yang beredar di pasaran hanya berisi 4,2 kg hingga 4,8 kg,” ungkap Wawali, di Ambon, Rabu, 16 Juli 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Wawali, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Ambon dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan ke sejumlah pasar, guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menindak para pedagang yang terbukti melakukan kecurangan.
“Kalau ada yang kedapatan, kita akan menindak,” tegasnya.
Sedangkan persoalan isu pencemaran ikan oleh zat merkuri yang diduga terjadi di Pasar Mardika, sambung Wawali, Pemkot Ambon akan memberikan perhatian serius.
“Pemkot Ambon akan memberikan perhatian penuh terhadap masalah ini. Namun, keberhasilan upaya penanggulangan pencemaran sangat bergantung pada kesadaran masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan, Pemkot Ambon juga menginginkan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah ke laut atau sungai yang dapat memperparah pencemaran ikan.
“Jika masyarakat tidak sadar dan terus membuang sampah, pencemaran (ikan) akan terus terjadi,” pungkasnya. (MON)