Segera Dibuat Taman dan Papalele Square, Warga Ambon Diminta Bersabar

  • Bagikan

Persoalan Pasar Mardika memang sudah lama berlangsung. Sejak ia ditunjuk oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Walikota Ambon Mei 2022 ia menjumpai kondisi di Pemerintahan Kota Ambon sedang tidak baik-baik saja. Termasuk problem di Pasar Mardika dan Terminal Mardika.

Ia menjumpai kalau di sana banyak terjadi praktek pungutan terhadap para pedagang yang cukup besar. Ini juga menjadi salah satu penyebab mengapa tingkat inflasi di kota ini tidak stabil dan sulit dikendalikan.

Pasar Mardika itu adalah kebutuhan warga Kota Ambon harus dibuat yang terbaik. Pilihan kita hanya satu apakah mau ditata atau dibiarkan.

Ia mengatakan, Kota Ambon ini milik bersama. Dan, kebersamaan itu milik kita semua. “Jadi, Bib tidak ada ilham, kiat ataupun mimpi. Kecuali semua ini didasarkan pada kebutuhan kota ini untuk kita harus melakukan yang terbaik agar wajah kota ini bisa berubah tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Walikota Bodewin tak menampik adanya anggapan bahwa semua masalah baik soal pungutan parkir dan retribusi sampah di Pasar Mardika dan Terminal Mardika itu menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon. Padahal faktanya tidak demikian karena di sana yang menjadi tanggung jawab adalah Pemprov Maluku.

“Pemkot Ambon itu punya kewenangan hanya Pasar Ikan Terapung. Selebihnya menjadi tanggung jawab Pemrov Maluku. Dari delapan pos pengamanan yang kami tempatkan di sana semua tidak gratis,” ujarnya.

Di sini ia tak bermaksud melepaskan tanggung jawab sebagai walikota tapi faktanya memang demikian. Sebab, semua persoalan kerab yang menjadi sasaran adalah Pemkot Ambon. Masalahnya, siapa yang mengelola dan siapa yang menertibkan. Lalu, siapa yang menagih retribusi dan siapa pula yang harus mengangkat sampah di sana.

Ini tidak bermaksud menghindar dari tanggung jawab. Ia justeru bersyukur saat yang sama menjadi walikota Pasar Mardika yang baru dibangun itu sudah berdiri sehingga tak perlu lagi membangun pasar baru.

“Tapi, soal sampah, retribusi, dan penataan pedagang di sana kita tak boleh diam. Kita harus koordinasi dan duduk bersama mencari solusi dan jalan keluar terbaik,” ujar alumni terbaik STPDN, itu.

Pun, soal jalan dan jembatan yang rusak di kota ini tidak semua menjadi kewajiban Pemkot Ambon. Karena di sana ada tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat. Jalan yang rusak dari arah Gereja Rehoboth hingga Latulahat itu masuk jalan provinsi, bukan Pemkot.(DIB)

  • Bagikan