Pemkab SBT Usul Kelola 10% Blok Migas

  • Bagikan

RAKYATMAULUK.FAJAR.CO.ID — AMBON — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengusulkan untuk mengelola secara langsung Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Blok Migas Bula yang selama ini dikelola oleh CITIC Seram Energy Limited.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, saat bertemu manajemen CITIC Seram Energy Limited di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan di Bula, Selasa, 15 Juli 2025, Fachri menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, dirinya membahas dua hal penting, termasuk pembagian PI yang selama ini hanya diterima oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Selama ini, 10 persen PI dikelola oleh Provinsi, dan kabupaten hanya menerima dari anak perusahaan milik provinsi. Kami ingin mengelola langsung 5 persen, agar setara dengan provinsi,” ujar Fachri.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta pengelolaan langsung PI tersebut, dengan dasar sebagai daerah penghasil migas.

Menurutnya, pembagian yang lebih adil akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau provinsi terima lima, kami juga lima. Artinya, hasil yang diterima daerah akan jauh lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, Fachri juga meminta agar CITIC Seram Energy Limited lebih terbuka dan intens berkoordinasi dengan Pemkab SBT terkait pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Ia mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah minim informasi terkait program-program CSR yang dijalankan perusahaan asal Tiongkok tersebut.

“Kami tidak punya cukup informasi soal penyaluran CSR, meski laporan yang kami terima menyatakan program itu sudah berjalan,” ucapnya.

Fachri berharap, program-program CSR CITIC dapat disinergikan sejak awal dengan visi pembangunan daerah, terutama dalam mendukung program prioritas Pemkab SBT bertajuk Gerak Cepat.

“Terutama pada sektor-sektor yang memang diizinkan menggunakan alokasi dana CSR,” tandasnya. (DIK)

  • Bagikan