Jaksa Garap Bendahara MTs Negeri Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menggarap Bendahara MTs Negeri Ambon inisial RK, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) pada MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

“Ini adalah pemeriksan lanjutan terhadap saksi RK selaku Bendahara MTs Negeri Ambon,” kata Kepala Seksi Penerangan (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy, kepada media ini, Selasa, 15 Juli 2025.

Dijelaskan, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, sejak pukul 11.00 sampai dengan 17.00 WIT, saksi RK dicecar puluhan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran pada MTs Negeri Ambon.

Ditanya inti dari materi pemeriksaan pengelolaan anggaran tersebut, Ardy mengaku tidak mengetahuinya lantaran penyidik yang memeriksa saksi tidak memberitahukannya.

“Saya tidak tahu dan tidak diberitahu. Dan sebenarnya memang materi pemeriksaan itu bersifat rahasia. Namun penyidik hanya menginformasikan bahwa saksi ditanya seputar tupoksinya,” jelas Ardy.

  • Bagikan

Exit mobile version