RAYKATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Ratusan liter minuman keras jenis sopi diamankan personel Polsek Salahutu di Palabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin, 14 Juli 2025.
200 liter miras itu diamankan saat razia terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang dari Pulau Seram.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janete D Luhukay menjelaskan bahwa razia miras untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok barang-barang di maksud.
“Serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polresta Ambon,” kata Ipda Jane kepada Rakyat Maluku.
Ia mengungkapkan, sasaran sweeping dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun empat
para penumpang yang melakukan perjalanan dari Pulau Seram ke Pulau Ambon.
“Personel berhasil mengamankan barang bawaan atau titipan berupa sopi tanpa pemilik sebanyak 5 karung.
“Sopi itu ditemukan di Bus Lintas Ambon-Piru DE 7461 AU. Barang Bukti tersebut diperkirakanv200 Liter,” tandasnya. (AAN)