Forkopimda Maluku Kompak Tertibkan Gunung Botak.

  • Bagikan

RAYKATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku sepakat menertibkan aktivitas ilegal tambang emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Forkopimda Provinsi Maluku, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, serta Bupati Kabupaten Buru dan Pimpinan OPD.

Juru Bicara ilegal tambang Kasrul Selang, menyampaikan bahwa penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat, difokuskan pada aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di kawasan tersebut.

“Inti dari rapat ini adalah penertiban kawasan Gunung Botak, terutama terhadap penambangan liar. Mekanisme penertiban akan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memback-up pelaksanaannya,” ujar Selang di hadapan wartawan, usai rapat di Lobby Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut Selang, selain penertiban PETI, pemerintah juga akan melakukan identifikasi dan verifikasi administrasi terhadap pihak-pihak yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Di mana, saat ini terdapat 10 koperasi pemegang IPR, namun baru 6 koperasi yang tercatat lengkap di Minerba One Data Indonesia (MODI), sementara 4 lainnya masih belum memenuhi persyaratan.

“Yang memiliki IPR hanya 10 koperasi. Dari jumlah itu, baru 6 koperasi yang urusannya sudah lengkap di MODI,” jelas Selang.

Ia menegaskan, pemerintah dan Forkopimda akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk praktik percaloan, ‘backing’, dan pungutan liar di kawasan tambang tersebut.

“Secara regulasi, oknum yang terlibat sebagai beking atau menerima upeti dalam praktik pertambangan ilegal akan ditindak. Kita harap semua stakeholder, termasuk bupati dan para koperasi, mendukung penuh upaya penertiban ini,” tegasnya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version