UIN AM Sangadji Ambon Yudisium dan Pengukuhan 63 Guru Profesional

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Rektor Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag secara resmi mengukuhkan sebanyak 63 guru profesional yang telah menamatkan Pendidikan Guru Profesi dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024, yang diselenggarakan Program Studi Pendidikan Guru Profesi (PPG) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN AMSA.

Pengukuhan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku, Dr. Yamin, M.Pd ini berlangsung secara hybrid yang terpusat dari Aula Gedung Rektorat UIN AM Sangadji Ambon, Sabtu, 12 Juli 2025.

63 guru profesional yang telah menamatkan pendidikan di UIN AM Sangadji Ambon ini berasal dari dua provinsi, yakni 18 guru madrasah asal Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru Provinsi Maluku, dan 45 guru madrasah asal Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.

Rektor UIN AM Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag menyampaikan selamat dan sukses kepada para guru yang telah menamatkan pendidikan Gr-nya di UIN AM Sangadji Ambon. Para guru ini sekaligus menjadi angkatan pertama setelah kampus ini beralih bentuk dari institut menjadi universitas beberapa waktu lalu.

Abidin berharap kepada para lulusan dapat menjadi suluh atau obor di tengah masyarakat. Dimaksudkan, para guru ini senantiasa menyebarkan cahaya ilmu pengetahuan tentang kebenaran dan nilai-nilai ke-Islam-an.

“Penting menjadi guru yang diguguh dan ditiru. Menjadi contoh teladan di tengah masyarakat khususnya dalam mendidik anak-anak serta putra-putri terbaik bangsa.”

Dikatakan Rektor, gelar guru profesional yang resmi disandang bukan hanya merupakan bentuk penghargaan, namun juga amanah besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam mencetak pendidik yang mumpuni dan bermartabat.”

Ia meminta para lulusan Gr UIN AM Sangadji Ambon ini untuk menanamkan nilai-nilai utama yang kini menjadi tagline kampus, yakni Cerdas, Berbudi, dan Berdampak.

Abidin menjelaskan, Cerdas, artinya memiliki pengetahuan dan wawasan keilmuan yang baik. Berbudi, artinya memiliki moral dan akhlak mulia, dengan kemampuan menanamkan sifat-sifat terpuji secara intrapersonal. Sedangkan Berdampak, artinya menjadi pribadi yang menebarkan kebaikan, menghadirkan manfaat bagi sesama.

Ia lalu mengutip ayat al-Quran yang artinya. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.”

“Sebagai guru profesional, kita harus terus mengembangkan kompetensi hard skill seperti kompetensi pedagogik dan profesional, serta soft skill yang tak kalah penting, yaitu kompetensi kepribadian atau intrapersonal. Menjadi guru yang lapang jiwa, penuh cinta, dan kasih sayang.”

Guru menurut Rektor, adalah living curriculum. Guru merupakan teladan hidup untuk menciptakan jalan kebaikan bagi peserta didik. Harus juga memiliki kompetensi sosial atau interpersonal. Seorang guru kata Rektor, harus membangun hubungan baik dengan peserta didik, bersikap ramah, inklusif, dan sensitif secara sosial. Kemudian kompetensi kolaboratif. Di era jejaring global, guru tidak bisa bekerja sendiri. Harus mampu berjejaring, berkolaborasi, dan membangun relasi yang luas.

“Kita telah memasuki era kecerdasan buatan (AI). Maka sebagai guru, kita harus menguasai teknologi, namun tidak boleh meninggalkan tradisi literasi.
Literasi harus tetap dijaga. Jadilah guru yang tidak hanya pandai mengakses informasi, tetapi mampu menciptakan karya orisinil, menjadi pembelajar sejati sepanjang hayat.”

Sementara Dekan FITK UIN AM Sangadji Ambon, Dr. ST Jumaeda, M.Pd.I dalam laporannya menyebutkan, yudisium dan pengukuhan guru profesional di FITK ini merupakan kali kedua. Lulusan pertama pada akhir tahun lalu sebanyak 115 orang. Untuk tahun ini mengalami penurunan dengan jumlah 63 orang, berasal dari Provinsi Maluku dan Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dibiayai oleh Baznas Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru dan Kota Payakumbuh dengan besarannya masing-masing peserta Rp5 juta.

Para peserta mengikuti proses kuliah selama kurang lebih 4 bulan yang terhitung sejak Oktober 2024, dan resmi dikukuhkan pada Sabtu, 12 Juli 2025. (WHL)

  • Bagikan

Exit mobile version