Gubernur juga menegaskan bahwa proses rekrutmen siswa akan dilakukan secara objektif dan berbasis data valid yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data Badan Pusat Statistik.
“Saya ingatkan kepada seluruh OPD terkait agar tidak main-main dalam proses rekrutmen. Tidak boleh ada nepotisme maupun praktik primordialisme. Anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang berhak menjadi siswa Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, masa orientasi siswa Sekolah Rakyat akan lebih panjang dari sekolah umum karena sistem pendidikan berbasis digital akan diterapkan secara menyeluruh.
“Sekolah Rakyat harus relevan dengan tuntutan zaman. Ini era digitalisasi, dan kita menyiapkan generasi yang siap dengan masa depan berbasis teknologi,” ucapnya.
Saat ini, dua kabupaten di Maluku telah memenuhi syarat pembangunan Sekolah Rakyat, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru. Menyusul kemudian Maluku Tenggara, Kota Tual, Maluku Tengah, Buru Selatan, dan Buru.
Gubernur menjelaskan, pembangunan Sekolah Rakyat hanya dapat dilakukan di atas lahan yang legal, bebas sengketa, dan tidak berstatus sebagai jaminan.
Untuk sementara, Pemerintah Provinsi Maluku telah merekrut 100 calon siswa SMA Sekolah Rakyat yang akan menggunakan fasilitas pendidikan di Hiti Hiti Hala Hala, Passo, Kota Ambon.
“Pemprov Maluku menaruh perhatian serius terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di 11 kabupaten/kota. Ini kesempatan emas untuk mengurus kaum miskin dan terpinggirkan. Hati kita tertaut untuk memuliakan mereka,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat penuh makna. “Di negeri yang besar, anak-anak tidak boleh kecil impiannya hanya karena lahir dari keluarga miskin. Negara boleh tidak mewariskan harta, tetapi tidak boleh gagal mewariskan harapan,” tutupnya. (RIO)