Kami sangat terbuka untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Polda Maluku akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional, terutama dalam merespons dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM, kata Wakapolda.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dalam pertemuan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah potensi konflik sosial yang masih muncul di beberapa daerah, seperti terkait batas wilayah adat, diskriminasi, serta penanganan pasca-konflik komunal.
Edy juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih integratif antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, serta pentingnya peran kepolisian dalam memastikan tidak terjadi kekerasan yang melanggar hak dasar warga.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah kasus dan dinamika HAM di Maluku, termasuk Penanganan konflik adat dan tapal batas antar desa/kecamatan; Keterlibatan aparat dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif; Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat; Penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis identitas.
Komnas HAM juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dilakukan pelatihan bersama antara Polda Maluku dan Komnas HAM untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian tentang standar-standar HAM internasional dalam konteks penegakan hukum di lapangan. (AAN)