Pasar Mardika Dikepung Sampah Bau Busuk

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tumpukan sampah yang menggunung dan menyebarkan bau busuk kembali mengepung area belakang gedung baru Pasar Mardika, Kota Ambon. Sampah yang diduga tak diangkut selama berminggu-minggu itu meluber hingga ke badan jalan, mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Pantauan di lapangan menunjukkan para pedagang, pembeli, dan pengendara, terpaksa menutup hidung atau memakai masker saat melintasi area tersebut. Bahkan, seorang pengendara menyindir dengan logat khas Ambon, “Ini Ambon ka bak sampah?”

Salah satu pedagang sepatu, Wati (32), mengaku sampah tersebut sudah dibiarkan menumpuk selama hampir satu bulan. Ia menyebutkan, kondisi itu menyebabkan sebagian toko di sekitar lokasi terpaksa tutup karena pembeli enggan datang.

“Kita juga sama, yang berjualan di dekat tumpukan sampah itu libur karena tidak ada yang belanja,” ujar Wati, kepada koran ini, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia berharap pemerintah segera membersihkan sampah tersebut karena bau menyengat dan lalat yang beterbangan sangat mengganggu. “Setiap hari kita harus cium bau busuk, dan lalat-lalat banyak sekali,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Lia, pedagang aksesoris. Ia mengatakan, aroma busuk kerap memicu batuk dan rasa mual. “Kadang lewat sini harus tutup hidung. Sampah ini dari berbulan-bulan lalu tidak diangkut,” tuturnya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menjelaskan hingga kini belum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

“Sampai hari ini belum ada PKS. Kalau belum PKS, bagaimana kami mau angkat? Karena yang menagih retribusi di sana adalah Pemprov,” ujar Alfredo.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Achmad Jais Ely, belum memberikan tanggapan karena sedang berada di luar daerah. “Beta di Balikpapan, nanti besok saja,” katanya singkat.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, sebelumnya mengatakan bahwa untuk menyelesaikan persoalan sampah tersebut, pihaknya telah meminta Disperindag Provinsi Maluku untuk segera menandatangani PKS dengan DLHP Ambon.

“Saya sudah minta ke Disperindag agar pengelolaan sampah ini harus melalui PKS dengan DLHP,” kata Walikota.

Menurutnya, melalui PKS akan diketahui berapa besaran retribusi yang masuk ke Pemprov Maluku dan berapa ke Pemkot Ambon. Namun hingga kini kesepakatan itu belum juga dilakukan.

“Kalau belum ada PKS, kami di Pemkot tidak punya kewenangan untuk angkut sampah di Pasar Mardika. Saya sudah sampaikan ini ke Pak Gubernur,” tandasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version