RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong para pengusaha perikanan tangkap yang beroperasi di perairan Maluku untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama para pelaku usaha perikanan di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyoroti produksi perikanan tangkap tahun 2024 yang mencapai 533.115 ton per tahun. Angka ini, menurutnya, masih jauh dari potensi maksimal yang tersedia, sehingga kegiatan perikanan tangkap dinilai masih aman dan prospektif untuk jangka panjang.
“Ini berarti kegiatan bisnis perikanan tangkap masih sangat terbuka untuk dikembangkan dalam beberapa tahun ke depan,” kata Hendrik.
Namun, ia menegaskan bahwa selama ini kontribusi pelaku usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih minim, hanya sebatas retribusi. Padahal, para pengusaha telah memperoleh banyak keuntungan dari eksploitasi sumber daya laut Maluku.
“Selama bertahun-tahun saudara telah melakukan usaha di Maluku, memperoleh keuntungan dari sumber daya ikan kami. Tapi kami menilai kontribusi terhadap pembangunan daerah masih sangat terbatas. Sementara pemerintah telah memberikan kemudahan, termasuk dalam perizinan,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, PAD sektor kelautan dan perikanan Provinsi Maluku pada tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp6,5 miliar. PAD tersebut bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, pelayanan kepelabuhan, penjualan produksi usaha daerah, dan lain-lain. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan kekayaan sumber daya laut yang tersedia.
“Untuk itu, saya harapkan perlunya upaya meningkatkan PAD dari sektor kelautan dan perikanan, termasuk menggali sumber-sumber pendapatan baru,” jelas Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah Maluku. Komitmen itu mencakup kesediaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah serta menyisihkan sebagian keuntungan untuk membayar Provisi Sumber Daya Laut (PSDL) kepada Pemerintah Provinsi Maluku. (RIO)