DLH Bagikan Kantong Sampah dan Edukasi Pedagang

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membagikan kantong sampah dan memberikan edukasi pengelolaan sampah kepada para pedagang di Gedung Baru Pasar Mardika Ambon, Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Maluku, Roy C. Siauta, dan diawali dengan apel pengarahan di lokasi pasar.

Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong pengelolaan lingkungan, khususnya sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan di pasar tersebut. Aksi ini juga sejalan dengan komitmen pengawasan lingkungan yang tertuang dalam dokumen pengelolaan Pasar Mardika.

“Kondisi sampah di Gedung Baru Pasar Mardika dan sekitarnya saat ini masih belum tertangani secara baik. Ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” ujar Roy Siauta usai kegiatan.

Siauta menjelaskan, pembagian kantong sampah bertujuan agar pedagang dapat menampung sampah hasil aktivitas mereka secara tertib, lalu meletakkannya di tempat yang telah disediakan. Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Maluku yang meminta agar kebersihan lingkungan pasar menjadi perhatian utama.

DLH juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, selaku pengelola pasar, untuk mendukung pengelolaan sampah secara terintegrasi. Menurut Siauta, DLH berencana menempatkan tempat sampah besar di setiap lantai Gedung Pasar Mardika mulai tahun 2026 mendatang.

“Kami harap edukasi hari ini menumbuhkan kesadaran para pedagang dan pengunjung akan pentingnya menjaga kebersihan. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pedagang dan pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

“DLH Maluku berkomitmen melanjutkan edukasi lingkungan secara berkala, termasuk mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi bagi para pedagang,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Maluku bersama masyarakat, TNI, dan pelaku usaha telah menggelar aksi bersih sampah plastik di kawasan Pasar Mardika.

Aksi tersebut mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” sebagai bentuk kepedulian terhadap bahaya limbah plastik yang sulit terurai dan berdampak negatif bagi kesehatan serta lingkungan. (RIO)

  • Bagikan