Walikota: Pejabat Eselon II Wajib Ikut Uji Kompetensi

  • Bagikan

Tak Izinkan Perjalanan Dinas Luar Daerah

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan seluruh pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk wajib mengikuti uji kompetensi dalam rangka perombakan birokrasi, sebagai bentuk komitmen dan evaluasi kinerja dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“Uji kompetensi akan dimulai minggu ini, dan seluruh pejabat eselon II wajib mengikutinya. Untuk itu, tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas luar daerah selama satu minggu ke depan,” tegas Walikota, Senin, 30 Juni 2025.

Menurutnya, Pemkot juga akan mengisi sejumlah posisi kosong pada jabatan eselon III dan IV. Untuk itu, Walikota meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan nama-nama aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kriteria.

“Silakan usulkan pegawai-pegawai yang layak dan memenuhi syarat. Nanti akan kita bahas bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses uji kompetensi ini telah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sudah siap, kita langsung jalankan seleksi. Job fit, tidak masalah,” katanya.

Dikatakan, Panitia Seleksi (Pansel) telah dibentuk dan melibatkan tokoh-tokoh kredibel dari berbagai latar belakang, seperti akademisi dan tokoh agama. Tim ini akan bekerja secara independen dan profesional.

Ia kembali menekankan bahwa langkah perombakan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.

“Ini penting untuk memperkuat kinerja aparatur dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan