Walikota: Penertiban Pasar Batumerah Utamakan Rasa Kemanusiaan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penertiban Pasar Batumerah akan dilakukan dengan mengutamakan rasa kemanusiaan. Di mana, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan melakukan pembongkaran sebelum menyiapkan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang.

Pernyataan tersebut disampaikan Walikota menjawab polemik terkait rencana penataan Pasar Batumerah yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia membantah tudingan sebagian pihak yang menilai dirinya tidak adil dalam proses penertiban.

“Kenapa Pasar Batumerah belum ditertibkan, karena penertiban akan dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan,” ujar Walikota di Ambon, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, hingga kini Pemkot belum melakukan penertiban karena belum tersedia lokasi alternatif untuk menampung para pedagang. Pemerintah berkomitmen untuk membangun tempat baru terlebih dahulu agar relokasi dapat berjalan secara manusiawi dan tidak menimbulkan dampak sosial.

“Sampai hari ini, kami belum punya tempat untuk menempatkan mereka. Jadi belum bisa ditertibkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkot bersama DPRD Ambon telah sepakat bahwa penataan Pasar Batumerah harus segera dilakukan. Namun pembangunan lokasi baru masih dalam proses, sehingga pembongkaran belum dapat dilaksanakan.

“Kalau sekarang dibongkar, mereka mau ditaruh di mana? Makanya tempat sementara sedang dibangun dulu,” tambahnya.

Ia meminta masyarakat dan para pedagang untuk bersabar. Saat ini, para pedagang telah diarahkan untuk berjualan menjauh dari badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Nanti kalau pasar sudah selesai dibangun oleh Pemerintah Desa, semua pedagang akan dipindahkan ke dalam. Jalan akan menjadi kosong dan tertata dengan baik,” katanya.

Soal pengelolaan pasar, Walikota menyatakan bahwa yang terpenting adalah pengelolaan dilakukan secara tertib dan profesional, terlepas dari siapa pihak pengelolanya.

“Siapa pun yang kelola pasar Batumerah, tidak jadi soal. Yang penting pengelolaannya baik dan tertib, karena itu wewenang pemerintah negeri,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan