RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Warga Kota Dobo, Kepulauan Aru, belakangan ini mengeluhkan buruknya layanan air bersih di rumah-rumah mereka. Pasalnya, air yang dialirkan oleh BUMD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rar Gwamar Dobo sering tidak mengalir (kabur), berubah warna, berlumpur, bahkan berbau tidak sedap.
Menanggapi hal ini, DPRD Kepulauan Aru menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran PDAM Rar Gwamar Dobo pekan lalu. Salah satu tim pakar Ketua DPRD Kepulauan Aru, Scifo Ambrosiau Karelau, S.M., membenarkan keluhan tersebut.
“Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ibu Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Loy, kami mengusulkan agar persoalan air bersih ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Karelau.
Ia menyampaikan bahwa metode pengelolaan air bersih oleh PDAM selama ini masih menggunakan air tanah (air baku) yang dialirkan langsung ke rumah-rumah warga tanpa proses penyaringan yang memadai.
“Kami telah memberikan usul kepada Pemerintah Daerah agar PDAM menggunakan Unit Pengolahan Air atau Water Treatment Plant untuk memastikan kualitas air yang layak konsumsi,” tambah Karelau, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kepulauan Aru.
Menurutnya, selama ini air yang disalurkan oleh PDAM masih berupa air tanah yang langsung dialirkan ke rumah pelanggan tanpa proses penyaringan. Akibatnya, sedimen tanah dan lumpur turut terbawa sehingga air menjadi keruh, berwarna, dan berbau.
“Jika ke depan PDAM Rar Gwamar menggunakan sistem pengolahan air seperti Water Treatment Plant, maka warga Kota Dobo dan sekitarnya bisa menikmati layanan air bersih yang berkualitas. Tentu, proses ini tidak mudah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Karelau, Pemerintah Daerah harus aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, terutama dengan kementerian terkait, agar solusi ini bisa segera direalisasikan. (JOW)
Warga Dobo Keluhkan Layanan Air Bersih, DPRD Aru Dorong Penggunaan Water Treatment Plant
