Walikota: Penanganan Warga Terdampak Bencana Dilakukan Sesuai SOP

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan seluruh langkah penanganan terhadap warga terdampak bencana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini ditegaskan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyusul cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir, longsor, dan pohon tumbang di sejumlah wilayah kota ini.

Menurutnya, penanganan darurat telah dilakukan melalui pemberian bantuan awal berupa terpal, makanan, layanan kesehatan, hingga pembersihan lumpur di lokasi terdampak.

Terkait kerusakan infrastruktur seperti talud dan badan sungai akibat bencana, sambung Walikota, Pemkot Ambon akan mengusulkan perbaikannya melalui mekanisme penganggaran resmi.

“Pemkot Ambon telah menjalankan prosedur tanggap darurat dalam merespons berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini, mulai dari banjir, longsor, hingga pengungsian warga,” kata Wattimena di Ambon, Rabu, 25 Juni 2025.

Dikatakan Walikota, setelah bantuan awal diberikan, pihaknya melakukan pendataan korban dan kerusakan, kemudian meneruskan laporan ke Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan lanjutan.

“Pemerintah kota hanya menangani tahap awal sesuai kewenangan. Kami berharap nantinya BNPB dapat memberikan bantuan lanjutan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan korban kebakaran juga mengikuti SOP yang berbeda, meskipun prinsip dasar penanganan bencana tetap sama, yakni mitigasi sebelum, saat, dan setelah bencana.

“Dari mitigasi inilah kami pastikan pemerintah hadir membantu masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang,” jelas Walikota. (MON)

  • Bagikan