3 Ton Sopi Dimusnahkan Polresta Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kembali memusnahkan minuman keras (miras) jenis sopi.
Kali ini sebanyak 3.800 liter.

Pemusnahan yang dipimpin Wakapolrsta Ambon AKBP Nur Rahman dan didampingi Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Roby Sapulette dan Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Mayor Inf Richard Henry Sapuri, ini dilakukan dengan cara disiram ke selokan yang ada depan Mapolresta, Senin, 23 Juni 2025.

Wakapolresta menjelaskan, sopi yang dimusnahkan ini hasil razia dari Polsek jajaran.

“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti operasi untuk Pekat menjelang HUT ke-79 aBhayangkara Tahun 2025,”” tutur Wapolresta

Razia miras, lanjut Nur Rahman, merupakan sweeping yang ditingkatkan oleh Polri khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

“Didukung oleh masyarakat dan juga seluruh stakeholder terkait,” katanya.

Disampaikan, 3.800 liter ini berasal dari Polsek Sirimau 15 liter, Nusaniwe 50, Baguala 750, Teluk Ambon 885, KPYS 2.500 dan Polsek Salahutu 400 liter. Total ada 3 800 liter yang dimusnahkan,” ungkap Wakapolresta.

Sementara Sekkot Roby Sapulette mengatakan, Pemerintah Kota Ambon menyambut pemusnahan sopi yang masuk dari berbagai wilayah yang ke Ambon.

“Sebagian besar tindak pidana kriminal pemicu adalah sopi.
Sopi adalah minuman tradisional tetapi kalau kita menyalahgunakan itu bisa membahayakan orang lain,” ujar Sekkot.

Langkah yang diambil Polresta Ambon melakukan penindakan terhadap distribusi miras ini, Pemkot menyambut baik sehingga Kamtibmas dikendalikan.

“Kami berterima kasih kepada Polresta Ambon yang sudah mengambil langkah ini,” tutup Sekkot. (AAN)

  • Bagikan