Pemkot Temukan 112 Kios Beroperasi Tanpa Izin

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menemukan sebanyak 112 kios atau warung 24 jam yang beroperasi tanpa izin resmi. Temuan ini merupakan hasil pendataan bersama antara Disperindag dan pemerintah desa serta kelurahan di wilayah Kota Ambon.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies, menyebutkan kios-kios tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Sebagian besar pemilik usaha diketahui bukan warga setempat, melainkan berasal dari luar daerah, terutama dari Sulawesi.

“Sebanyak 112 kios itu tidak memiliki izin sama sekali, dan pemiliknya bukan warga Ambon. Rata-rata KTP mereka berasal dari Sulawesi,” ujar Loppies di Ambon, Minggu, 22 Juni 2025.

Menurutnya, hasil pendataan itu telah disampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon. Selanjutnya, akan digelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) sebelum dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota untuk menentukan langkah kebijakan.

Loppies menegaskan, aktivitas usaha tanpa izin tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Padahal, setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membayar retribusi sesuai ketentuan.

“Kalau mereka menjalankan usaha di Ambon, tentu harus punya legalitas. Selama ini mereka tidak memberi kontribusi bagi kota. Ini yang ingin kita benahi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas kios tersebut menyewa lahan milik warga lokal, dan izin usahanya hanya diberikan secara informal oleh pemilik lahan, tanpa melalui prosedur legal dari pemerintah.

“Sekarang kita cari jalan keluar. Kita minta mereka segera mengurus izin, memiliki NIB, dan wajib memberikan kontribusi kepada Pemkot Ambon,” tegas Loppies.

Disperindag memastikan akan menertibkan seluruh usaha informal yang tidak memiliki izin, demi menciptakan ketertiban dan keadilan dalam dunia usaha di Kota Ambon.

“Kita tunggu rapat dengan Sekkot dulu. Setelah itu, baru kita dalami bersama Pak Wali untuk menentukan kebijakan yang akan diambil,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan