Polda Siap Sikat Penambang Liar Gunung Botak

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Polda Maluku menyatakan kesiapannya untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, menyusul perintah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Perintah penertiban tambang emas ini ditujukan khususnya untuk wilayah Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, yang menjadi pusat aktivitas PETI di Gunung Botak.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengatakan pihaknya akan bertindak apabila telah menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Tapi, saya cek dulu suratnya. Kalau ada, kita akan tertibkan Gunung Botak,” ujar Areis kepada Rakyat Maluku, Jumat, 20 Juni 2025.

Langkah penertiban tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Buru, Rusman Arif Soamole.

Ia menyebut langkah Gubernur sebagai keputusan strategis demi menyelamatkan lingkungan dan membuka peluang pengelolaan emas secara legal dan berkelanjutan.

“Sudah saatnya Gunung Botak dikelola dengan cara yang benar, legal, dan memberi manfaat nyata bagi daerah dan negara,” ujar Rusman.

Ia menilai kekayaan alam di Gunung Botak selama ini hanya menjadi ajang eksploitasi liar yang merusak alam dan mengabaikan aturan.

Menurutnya, jika dikelola dengan sistem resmi dan transparan, kawasan tersebut bisa menjadi sumber pendapatan signifikan bagi daerah dan negara, sekaligus memberdayakan masyarakat lokal tanpa merusak lingkungan.

Rusman juga berharap penertiban yang dilakukan dapat berjalan aman, tertib, dan disertai solusi jangka panjang, terutama bagi para penambang tradisional.

“Kita ingin ada keadilan. Yang salah ditindak, tapi yang mencari nafkah dengan cara benar juga harus diberi ruang hidup,” tegasnya. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version