Diduga Korupsi Proyek Talud Rp2,5 Miliar
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menyatakan siap menyelidiki (Lidik) dugaan korupsi proyek pembangunan talud tahun anggaran 2022 senilai Rp2,5 miliar yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa.
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Pieter Yanottama, mengatakan, penyelidikan baru akan dilakukan jika terdapat laporan resmi disertai bukti yang mendukung.
“Apabila ada aduan atau laporan yang masuk dan disertai dokumen atau bukti yang menunjang, Insya Allah akan kita lakukan penyelidikan,” janjinya, saat dikonfirmasi media ini, menyusul aksi unjuk rasa oleh Ikatan Mahasiswa Pelajar Pemuda Lumoy (IMAPPEL) di Mako Ditreskrimsus, Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Ditreskrimsus segera memanggil dan memeriksa Hadi Longa yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bursel.
“Krimsus harus segera memanggil Plt Sekda yang diduga terlibat korupsi anggaran pembangunan talud tahun 2020,” teriak orator aksi, Ali Souwakil.
Menurut massa aksi, proyek pembangunan talud tersebut berlokasi di tiga desa dalam Kecamatan Waesama, yakni Desa Waemala, Waimsisi, dan Waesili. Sisa anggaran proyek sebesar Rp2,4 miliar diduga tidak dipertanggungjawabkan dan hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah.
“Saat itu, Hadi Longa masih menjabat sebagai kepala BPBD Bursel, dan dana sisa proyek tidak pernah dipertanggungjawabkan,” lanjut Ali.
Senada, Hasan Souwakil menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pertanggungjawaban keuangan harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, sudah lima tahun berlalu, laporan keuangan proyek talud itu tak kunjung disampaikan ke DPRD Bursel.
“Ini jelas pelanggaran. Kami mendukung penuh upaya Ditreskrimsus untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.
IMAPPEL juga mendesak agar mantan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Bursel turut diperiksa, karena dinilai ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Pantauan Rakyat Maluku, usai aksi unjuk rasa, perwakilan IMAPPEL diajak masuk ke Mako Ditreskrimsus untuk menyerahkan poin-poin tuntutan secara resmi. (AAN)