Proyek Jalan Danar-Tetoat Diawasi Kejati, Kini Disidik Polda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Proyek pembangunan Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2023 senilai Rp7,2 miliar yang kini sementara disidik Ditreskrimsus Polda Maluku, ternyata sebelumnya proses pekerjaannya di lapangan dalam pengawalan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan bahwa proyek tersebut masuk dalam paket PPSD pada tahun 2023.

“Iya, benar. Masuk dalam paket PPSD, itu di tahun 2023,” kata Ardy saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Juni 2025.

PPSD merupakan bagian dari tugas intelijen Kejaksaan dalam mengawal proyek strategis agar berjalan sesuai rencana, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta bebas dari potensi penyimpangan.

Namun, meski telah dikawal, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini tetap bermasalah secara hukum. Saat proyek dilaksanakan, Dinas PUPR dipimpin oleh Ismail Usemahu yang kini telah diperiksa penyidik, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Menanggapi kabar yang menyebut tim PPSD Kejati ikut menerima aliran dana dari proyek tersebut, Ardy membantah keras.

“Jadi yang diberitakan ada aliran dana ikut diterima, itu tidak benar. Hoaks,” tegasnya.

Ia juga meluruskan bahwa PPSD proyek tersebut ditangani saat jabatan Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi D) belum dijabat oleh Ruslan Marasabessy.

“Proyek itu masuk paket PPSD bukan Pak Ruslan. Pak Ruslan itu baru menjabat di akhir tahun 2023,” jelas Ardy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminulla, melalui Kasipenmas Bid Humas AKP Imelda Haurissa, mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut masih berjalan dan kini dalam proses audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Masih penyidikan dan sedang diaudit. Kasusnya jalan. Nanti setelah Kasubdit III Tipikor kembali dari Jakarta, baru akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Imelda via seluler. (AAN)

  • Bagikan