Bursel Terima Sertifikat Eliminasi Malaria

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Kabupaten Buru Selatan (Bursel) resmi menerima Sertifikat Eliminasi Malaria pada ajang bergengsi The 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination yang digelar di Hilton Resort, Nusa Dua Bali, Selasa (17/6/2025). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang kini menjabat sebagai Special Advisor Asia Pacific Leaders Malaria Alliance (APLMA), didampingi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya eliminasi malaria di Provinsi Maluku. Buru Selatan menjadi kabupaten keempat di Maluku yang mencapai status eliminasi, setelah Kota Ambon (2022), Kabupaten Buru dan Kota Tual (2023).

Menurut dr. Samsila Mona Rumata, M.Kes, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, keberhasilan Buru Selatan diraih melalui upaya panjang dan kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, UNICEF Perwakilan Maluku, dan Kementerian Kesehatan RI.

“Buru Selatan telah memenuhi tiga syarat utama eliminasi malaria, yaitu tidak adanya kasus penularan setempat (indigenous) selama tiga tahun berturut-turut, API (Annual Parasite Incidence) di bawah 1 per 1.000 penduduk, dan Positivity Rate kurang dari 5 persen,” ungkap dr. Mona, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa proses eliminasi dimulai dari pertemuan virtual assessment, kunjungan lapangan, penyiapan dokumen program malaria selama tiga tahun terakhir sesuai standar tools eliminasi nasional, hingga koordinasi intensif dengan Tim Kerja Malaria di Kemenkes RI.

Kabupaten Buru Selatan dinyatakan lulus dalam sidang eliminasi pada 23 Mei 2025 bersama delapan kabupaten lainnya, yaitu Lombok Utara (NTB), Aceh Jaya (Aceh), Balangan dan Tanah Bumbu (Kalsel), Sumbawa Barat (NTB), Kepulauan Anambas (Kepri), Malinau (Kaltara), dan Maybrat (Papua Barat Daya).

Dalam peta jalan eliminasi malaria nasional menuju Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, Provinsi Maluku ditargetkan bebas malaria pada tahun 2028 bersama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, syaratnya adalah kesebelas kabupaten/kota di Maluku harus mencapai status eliminasi.

“Saat ini, sudah empat daerah yang mencapai eliminasi. Kami akan mendorong percepatan di Kabupaten SBB, SBT, Maluku Tengah, dan MBD pada tahun 2026. Sedangkan Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Kepulauan Aru dipersiapkan untuk eliminasi pada tahun 2027,” jelas dr. Mona.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kesehatan berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mempercepat langkah-langkah strategis agar target eliminasi regional dapat tercapai tepat waktu.

  • Bagikan