RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Proses penerimaan calon taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 di Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku dituding tidak bersih dan sarat titipan. Isu ini mencuat setelah akun TikTok Nyong Ambon mempublikasikan sejumlah kejanggalan dalam seleksi yang kini menjadi perbincangan publik.
Dalam video yang diunggah, akun tersebut menyebut dua dari delapan Catar Akpol yang lolos seleksi diduga bukan berasal dari Maluku. Mereka adalah Rubben Greson Johsn Torry dan Vincentius Kevin Pratika Tarigan.
Disebutkan, ayah Torry bertugas di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan ayah Tarigan berdinas di Polda Maluku Utara.
“Penerimaan Akpol di Maluku tidak sesuai dengan prinsip BETAH – Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” kata narator akun TikTok Nyong Ambon dalam video tersebut.
Disebutkan pula bahwa kedua Catar itu lahir dan mengenyam pendidikan di luar Maluku, namun tetap bisa lolos seleksi administrasi Panda Polda Maluku.
Selain itu, akun tersebut juga menyoroti kelulusan Sapril A. Hurasan, yang disebut memiliki kelainan pada kaki berbentuk X dengan jarak 10 cm, tetapi tetap dinyatakan lolos dalam tes kesehatan.
Dugaan kecurangan lainnya mengarah pada Catar bernama Hazel Assegaf. Dalam video itu, Panda diduga membantu yang bersangkutan saat mengerjakan soal seleksi tahap psikologi kedua dan mental kepribadian.
“Sejauh mana transparansi dan kejujuran para bawahan kepada Kapolda Maluku sebagai pimpinan tertinggi di daerah? Kenapa bisa Catar-catar ini lolos sampai ke tahap lanjut?” tanya akun tersebut dalam narasinya.
Akun tersebut kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi dan mengirimnya ke Maluku untuk mengusut dugaan kecurangan ini.
“Yang bisa mengusut tuntas kasus ini hanyalah Mabes Polri yang memiliki integritas,” tegasnya.
Sementara itu, sumber terpercaya yang dikonfirmasi Rakyat Maluku menyebut Mabes Polri sudah memantau masalah ini.
“Informasinya, tim Mabes Polri sedang mengusut masalah ini,” ungkap sumber tersebut.
Menanggapi isu yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Ares Aminnulla, menyatakan bahwa kedua Catar yang orang tuanya bertugas di luar Polda Maluku tetap berstatus anak Maluku.
“Mereka tinggal bersama keluarga di sini dan juga menempuh pendidikan SMA di Maluku,” ujar Aminnulla melalui sambungan telepon, Selasa, 17 Juni 2025.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai nama SMA tempat Johsn Torry dan Vincentius Tarigan menempuh pendidikan, Aminnulla mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Terkait dugaan kelainan fisik pada Sapril A. Hurasan, Aminnulla menegaskan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti seluruh tahapan tes kesehatan sesuai ketentuan panitia.
“Kalau soal apakah tim Mabes Polri akan datang untuk menyelidiki, saya belum tahu,” pungkasnya. (AAN)