RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID –AMBON, — Dari total 64 peserta yang mendaftar seleksi terbuka pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, sebanyak delapan peserta di antaranya telah dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dokumen administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta.
Delapan peserta yang tidak memenuhi syarat itu dengan pertimbangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana, lima peserta berusia lebih dari 56 tahun, dua peserta belum dua tahun menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya, dan satu peserta sementara menjalani hukuman disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Halimah T. Soamole, mengatakan, sedangkan 56 peserta lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yakni kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Menurutnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta, berdasarkan pengumuman nomor: 03/Peng/PenselJPTP/2025, tanggal 14 Juni 2025.
“Selanjutnya, seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural akan dilaksanakan pada 17 Juni 2025, yang diawali dengan pembukaan kegiatan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku oleh Gubernur Maluku,” ujar Soamole, saat dikonfirmasi media ini, Minggu, 15 Juni 2025.
Ia menjelaskan, sejak diumumkan pada 16 Mei 2025, proses pendaftaran peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dilaksanakan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, dilakukan pendaftaran, seleksi administrasi, serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta yang berlangsung selama 15 hari kalender.
“Selanjutnya tahap kedua, perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari kalender untuk dua jabatan yang belum memenuhi persyaratan jumlah peserta, yaitu jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku, serta Direktur RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Maluku,” jelasnya.
Diketahui, 15 jabatan eselon II yang akan diisi melalui seleksi terbuka meliputi, pertama, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Kedua, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.
Ketiga, Asisten Administrasi Umum Setda. Keempat, Sekretaris DPRD Provinsi. Kelima, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Keenam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketujuh, Kepala Dinas Kesehatan. Kedelapan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kesembilan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. 10, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 12, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda.13. Kepala Biro Hukum Setda. 14, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda. 15, Direktur RSUD dr. M. Haulussy Maluku. (RIO)