Pemuda Buru Apresiasi Kerja Ditreskrimsus Polda Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Pemuda Buru memberi apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku atas kinerja mereka dalam menangani kasus tambang ilegal di Gunung Botak.

Bagaimana tidak, tercatat sejak tahun 2021 sampai dengan 2024 sebanyak 17 kasus pertambangan illegal berhasil diungkap Polda Maluku.

“Dari belasan kasus yang diungkap, 26 orang tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan,”kata Said
Said Heder Djamadilel kepada Rakyat Maluku, Jumat, 13 Juni 2025.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2022-2023 ini mengatakan, keberadaan polisi sengat jelas. Memberi rasa aman bagi masyarakat juga menegakkan hukum sebagaimana tugas mereka sebagai abdi negara.

“Sesuai dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya,
Polda Maluku dan Polres Buru sudah sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya, sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Melaporkan semua persoalan di Gunung Botak kepala Kapolda.

“Langkah-langkah dan tindakan kepolisian yang dilakukan secara rutin dan periodik. Bahkan, saat melakukan penegakan hukum,” ucapnya.

Ia menilai, langkah Ditreskrimsus ini membuat sejumlah orang merasa terancam sehingga
muncul perlawanan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatas namakan aktivis dengan segala cara dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Mulai dari mencoba memfitnah, menyudutkan Polda Maluku dengan menimbulkan kesan bahwa mereka tidak bekerja dan tebang pilih.

“Sedikit-sedikit menyudutkan dan menyalahkan Polri, meminta Kapolda dan Kapolres dicopot, tanpa memahami kompleksnya persoalan yang terjadi di Gunung Botak, baik masalah perijinan resminya, masalah sosial, masalah klaim tanah adat dan sebagainya yang bukan tugas dan tanggung jawab Polri,” tegas Said.

Said juga memyampaikan harapannya kepada Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Buru.

“Karena penegakkaan hukum yang berlaku bisa berdampak positif terhadap keberlangsungan pertambangan rakyat khusunya masyarakat Buru. Mereka merasa aman dan tertib dalam melakukan aktivitas di wilaya pertambangan rakyat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version