RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tawuran terjadi di kawasan Jalan Nona Saar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa, 10 Juni 2025.
Saling serang antarwarga RT 005/RW 05, dan RT 003/RW 06, pada Selasa malam itu menyebabkan tiga orang luka-luka.
Heriski de Fretes (25), warga OSM, RT 05/RW 005, luka di dada akibat busur panah, Stenly Passa (36), luka luka robek pada bagian betis kaki sebelah kanan dan sementara dirawat di Rumah Sakit dr. J. A. Latumeten, dan Pedro
Sahureka (56), alami luka robek di betis dan lutut kiri. Kedua orang ini warga RT 03/RW 006
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Yoga Putra Prima Setya kepada Rakyat Maluku menjelaskan, perkelahian terjadi ketika sekelompok pemuda berjumlah enam orang menganiaya pemuda lainnya. Enam pemuda tersebut sudah mabuk. Pemukulan terhadap korban dilakukan di Pantai Wainitu.
“Mendapat kabar tentang pemukulan itu, teman-teman korban tidak teriima sehingga terjadi konsentrasi massa,” ungkap Kapolresta, Rabu, 11 Juni 2025.
Konsentrasi massa itu kemudian memicu tawuran terjadi. Tidak saja saling lempar, tapi juga ada yang memakai benda tajam.
“Tiga warga dari kedua kelompok itu luka-luka karena kena benda tajam,” jelasnya.
Tak berselang lama tepat pukul 22.40 WIT, personel PRC Polresta Pulau Ambon tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melerai massa dengan menembak gas air mata.
“Setelah tiba di TKP dan menembakkan gas air mata ke kedua kelompok. Massa kemudian bubar,” jelasnya.
Yoga menambahkan, kini personel PRC Polresta Pulau Ambon dan personel Polsek Nusaniwe masih disiagakan di TKP. Tujuanya, guna mencegah konflik susulan.
“Personel masih disiagakan di TKP guna mengantisipasi bentrokan susulan,” pungkasnya. (AAN)