Walikota Laporkan Disperindag ke Gubernur

  • Bagikan

Tak Mampu Kelola Pasar Baru Mardika

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, telah melaporkan kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku kepada Gubernur Hendrik Lewerissa, karena dinilai gagal mengelola gedung baru Pasar Mardika, yang merupakan pusat aktivitas ekonomi utama di Kota Ambon.

Padahal, sambung Walikota, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah berupaya maksimal menata pedagang, namun justru terganjal oleh kelambanan dan ketidakmampuan Disperindag Provinsi Maluku dalam menjalankan fungsi pengelolaan pasar.

“Disperindag Provinsi tidak mampu kelola pasar baru. Untuk hal ini saya sudah memberitahu Bapak Gubernur,” tegas Walikota, saat memimpin Apel Pagi Pemkot Ambon, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Ambon juga telah menggelontorkan anggaran besar guna menata ulang kawasan Pasar Mardika. Namun, berbagai persoalan seperti penempatan pedagang dan penyediaan infrastruktur dasar masih belum terselesaikan.

“Sebagai respons atas kekacauan pengelolaan pasar, Pemkot Ambon mengambil langkah tegas. Mulai hari ini, petugas akan menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar. Penertiban disertai tindakan penyitaan barang dagangan sebagai bentuk penegakan aturan yang selama ini diabaikan,” tegasnya.

Dihadapan ASN dan para pedagang yang hadir dalam kegiatan “Wajar” bersama Walikota, ia juga menegaskan bahwa Disperindag Provinsi tidak mampu melaksanakan tugas pengelolaan pasar secara efektif.

Para pedagang yang seharusnya menjadi prioritas dalam penataan pasar justru terus mengeluh karena tak kunjung mendapatkan tempat layak untuk berjualan. Padahal, gedung baru pasar telah berdiri megah, namun pengelolaannya seakan tanpa arah.

“Ini bukan sekadar soal teknis, ini soal keberpihakan dan kompetensi. Kalau Disperindag tak sanggup, sebaiknya serahkan saja pengelolaan ke kota,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Kritikan tersebut sebagai sinyal kuat bahwa jika pemerintah provinsi tidak mampu menjalankan tugasnya, maka pemerintah kota siap mengambil alih demi kepentingan masyarakat. (RIO)

  • Bagikan