RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tiba di Kota Ambon. Kedatangan mereka, untuk melakukan audit Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Untuk Jalan Danar- Tetoat, hari ini (Selasa) Tim BPK tiba di Maluku. Besok dimulai pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait,” tutur Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla melalui Kepala Urusan (Kaur) Penerangan Masyarakat (Penmas) AKP Imelda Haurissa kepada Rakyat Maluku, Selasa, 10 Juni 2025.
Pemeriksaan pihak terkait, lanjut AKP Imelda, juga bagian dari audit. Dari sini baru diketahui jumlah kerugian negara akibat pembangunan Jalan Danar-Tetoat.
“Jika semua selesai baru bisa ditentukan siapa yang pantas bertanggungjawab dalam kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Pieter Yanottama, kepada Rakyat Mlaluku, di ruang kerjanya, Kamis, 13 Mei 2025, mengatakan bahwa kerugian negara dapat diketahui dari hasil audit BPK.
“Itu nanti akan muncul pada hasil PKN, siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Kombes Pieter, hingga kini masih menungu perhitungan BPK. Untuk PKN, sambung Dirreskrimsus, lembaga yang berwenang dalam melihat keuangan negara ini, apakah sudah turun ke Malra atau belum.
Dari ahli konstruksi, tambah perwira menengah ini, sudah turun melihat kondisi jalan.
“Setelah itu ahli konstruksi serahkan ke BPK sebagai acuan, berapa sih kerugian
Tapi BPK harus turun lapangan untuk memverifikasi data,” ucapanya.
Polda Maluku melalui Ditreskrimsus menangani paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar – Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023.
Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp7,2 miliar. Perusahaan pemenang lelang adalah CV. Jusren Jaya yang beralamat di Kota Ambon.
Dananya sudah cair 100 persen, tapi pekerjaannya belum rampung sehingga terbengkalai. (AAN)