RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease akan mengecek seluruh Closed Circuit Television (CCTV) di sepanjang jalan untuk mengungkapkan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan lima pemuda terhadap seorang gadis (14).
Kasat Reskrim AKP Ryando Ervandes Lubis, mengatakan, pemeriksan CCTV tersebut lantaran selain korban tidak mengenali wajah para pemuda tersebut, alat bukti pun masih minim.
“Jadi kita mau cek CCTV dulu biar ada petunjuk, sehingga kasus ini bisa terungkap,” ungkap Kasat Reskrim kepada Rakyat Maluku, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk saksi yang mengatakan korban ke Polsek Teluk Ambon pasca kejadian itu.
“Sudah lima orang yang diperiksa. Korban sendiri pulang ke kampung (Kecamatan Leihitu Barat) untuk pengobatan tradisional,” terangnya.
Kasat Reskrim berharap agar ada bantuan dari masyarakat sehingga kasus ini cepat terungkap.
“Kalau masyarakat ada yang mengetahui baik saat korban diambil dari depan Hotel Santika maupun ketika para pelaku mengantar korban, agar disampaikan ke aparat kepolisian terdekat biar jadi atensi,” harap eks Kapolsek KPYS ini.
Diketahui, korban SS diduga dirudapaksa oleh lima pemuda usai dicekoki minuman keras jenis sopi, di salah satu tempat di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin, 26 Mei 2025, sekira pukul 02.30 WIT.
Awalnya, korban yang sementara duduk di depan Hotel Santika Ambon, bertemu dengan dua pemuda yang kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian menuju Kecamatan Teluk Ambon dan membawa korban ke tempat kosong.
Kedua pemuda itu lalu meninggalkan korban sembari meminta korban untuk menunggu. Tak lama mereka datang bersama tiga rekannya dan menyuruh korban meminum sopi.
Ketika tidak sadarkan diri, saat itu korban diduga dirudapaksa oleh lima pemuda tersebut. Pasalnya, setelah sadar, korban dilihat oleh warga setempat tengah duduk di salah satu warung sambil menangis dan menjerit kesakitan.
Setelah ditemukan warga, korban langsung dibawa menuju kediaman salah satu orang tua di situ yang juga sama-sama dengan korban berasal dari Leihitu Barat. Setelah diketahui ternyata orang tua itu adalah ayah kandung korban.
Warga dan ayah korban berinisial YS (53) kemudian membawa korban ke Polsek Teluk Ambon pada senin malam untuk melapor. Dan personel Polsek ke Rumah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui. (AAN)