Gubernur Prakarsai Pos Imigrasi di MBD

  • Bagikan

Wujud Penegasan Keamanan dan Kedaulatan Negara

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath, dalam program 100 hari kerjanya, akan meluncurkan terbentuknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Untuk mewujudkan penegasan keamanan dan kedaulatan negara tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bakal berkolaborasi dengan Kementerian Hukum RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Pemerintah Kabupaten MBD.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hassanusi, mengatakan, Program Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di Kabupaten MBD ini, dilakukan dengan pertimbangan Maluku yang merupakan provinsi kepulauan dengan gugusan pulau yang berjumlah 1.412 berbatasan langsung dengan negara lain, yaitu Timor Leste dan Australia.

“TPI berada di Pulau Moa, dan Pos Imigrasi, tepatnya di Pulau Liran, Pulau Wetar, Pulau Kisar dan Pulau Letti, yang merupakan pulau-pulau terluar dari Indonesia dan berbatasan dengan Timor Leste,” kata Affandy, saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 4 Juni 2025.

Dijelaskan, proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini telah dilakukan secara optimal berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku melalui BPPD, Pemerintah Kabupaten MBD, dan Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku, dengan tersedianya gedung kantor dan sarana prasarana penunjang, termasuk kesiapan personel.

Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD yang diprakarsai oleh gubernur dan wagub ini, juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste, baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” jelasnya.

Dikatakan Affandy, pemeriksaan keimigrasian ini sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste, serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat Kabupaten MBD dengan Timor Leste yang secara langsung memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia juga menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus melaunching TPI dan pembuatan paspor, serta direncanakan penyerahan hibah lahan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD untuk dibangunnya Kantor Imigrasi secara permanen.

“Langkah ini sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pembentukan dan proses pemeriksaan keimigrasian maupun dalam pengawasan agar program ini dapat berjalan optimal dan efektif,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version