100 Hari Kepemimpinan Gubernur dan Wagub Maluku

  • Bagikan

HL–AV Gerakkan Mesin Daerah di Tengah Krisis Fiskal

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Seratus hari pertama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Hendrik Lewerissa (HL) – Abdullah Vanath (AV) tidak diwarnai gemerlap seremoni. Namun di tengah terbatasnya anggaran dan minimnya dukungan fiskal pusat, keduanya justru menggerakkan langkah-langkah strategis yang dinilai sebagai fondasi awal pemerintahan mereka.

Sejak dilantik, HL – AV menghadapi berbagai tantangan. Maluku bukan provinsi dengan lumbung fiskal besar seperti tetangganya, Maluku Utara, yang diuntungkan royalti tambang. Provinsi ini dibelit persoalan konektivitas antarwilayah, infrastruktur terbatas, serta rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Gubernur dan Wakil Gubernur baru memilih pendekatan kerja yang senyap namun konkret. Langkah pertama yang menonjol adalah upaya mediasi konflik sosial. Pemerintah Provinsi turun langsung ke wilayah-wilayah rawan seperti Tulehu–Tial, Sawai–Masihulan, dan Negeri Kabau–Kailolo. Pendekatan yang diambil bukan pengerahan aparat, melainkan mediasi dan dialog sosial.

Langkah krusial lainnya adalah penyelamatan Bank Maluku-Malut yang nyaris terdegradasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini menyusul ketidaksesuaian modal inti dengan ketentuan OJK.

Tanpa banyak publikasi, HL – AV menjalankan diplomasi fiskal dan masuk dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank DKI. Kini, modal inti bank daerah itu telah meningkat menjadi Rp3 triliun.

Langkah ini vital bagi keberlangsungan ekonomi daerah. Tanpa bank daerah, Maluku kehilangan infrastruktur keuangan yang mendukung UMKM, koperasi, dan pembiayaan pembangunan lokal.

Di level nasional, HL–AV berhasil mendorong masuknya tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) di Maluku, yakni Pelabuhan Terintegrasi, Bendungan Wayapo, dan Blok Abadi Masela.

Meski proyek-proyek tersebut masih berada dalam tahap awal, langkah ini dianggap sebagai pencapaian penting mengingat selama ini PSN lebih terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera.

Dari sisi fiskal, Pemprov menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga akhir 2024. Kebijakan ini dinilai sebagai stimulus ekonomi di tengah lesunya daya beli masyarakat.

Menurut HL–AV, kebijakan fiskal harus bersifat kontra-siklus, yakni merespons pelemahan ekonomi dengan insentif, bukan tekanan. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan PAD dalam jangka menengah.

Di sektor sosial, HL–AV menggagas pembentukan Koperasi Merah Putih dan program Sekolah Rakyat di seluruh desa dan kelurahan. Kebijakan ini dilengkapi dengan program makan bergizi gratis bagi anak-anak.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal jalan dan bandara, tetapi juga peningkatan kapasitas rakyat. Koperasi dan pendidikan rakyat adalah infrastruktur sosial. Ini bukan populisme, tapi keadilan pembangunan.

Reformasi birokrasi juga mulai digarap. Pemprov telah melaksanakan lelang jabatan untuk eselon II dan menyiapkan rotasi untuk eselon III dan IV. Hal ini dimaksudkan untuk membangun sistem meritokrasi dalam tubuh ASN yang selama ini dinilai tidak efektif.

Sementara itu, transformasi IAIN Ambon menjadi UIN A.M. Sangadji diangkat sebagai tonggak peradaban pendidikan Islam di kawasan timur Indonesia. Pemerintah Provinsi menilai universitas tidak boleh hanya mencetak ijazah, tetapi harus menjadi pusat pengetahuan dan benteng melawan radikalisme.

Meski banyak program masih dalam tahap perencanaan atau awal pelaksanaan, HL dan AV dinilai telah menunjukkan arah. Sejumlah akademisi menilai pendekatan keduanya lebih fokus pada kerja daripada pencitraan.

Pelabuhan terintegrasi belum dibangun, Blok Masela masih menanti final investment decision, koperasi rakyat masih dalam tahap konsolidasi. Namun menurut banyak pihak, kompas arah telah diletakkan.

Kini, tantangannya adalah konsistensi. Pemerintah provinsi dituntut menjaga ritme kerja dan memperluas partisipasi warga. Sementara masyarakat sipil diharapkan tetap mengawasi agar politik kerja tidak berubah menjadi politik kosmetik. (*)

  • Bagikan