Terkait Audit Kasus Danar-Tetoat Malra
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono, bersama dua orang anak buahnya diam-diam telah diperiksa oleh Tim Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku.
Informasi terpercaya media ini mengatakan, mereka diperiksa berkaitan dengan audit kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Danar-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023.
Menurutnya, Jasmono dan dua orang anak buahnya hadir menjalani pemeriksaan pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT hingga sore hari. Sebab pada pukul 15.00 WIT, mereka bertiga masih berada dalam ruangan penyidik dalam proses pemeriksaan.
“Rabu kemarin itu ada pemeriksaan terhadap kepala Inspektorat dan dua anak buahnya. Mereka diperiksa dari jam 10 pagi sampai sore. Karena jam tiga sore itu, mereka masih di dalam ruangan (penyidik),” ungkap sumber itu, yang meminta namanya dirahasiakan, kepada media ini, Minggu, 1 Juni 2025.
Sumber tersebut menambahkan, setelah pemeriksaan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun langsung ke lokasi pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Danar-Tetoat untuk melakukan proses audit.
“Harusnya bulan kemarin (Mei) tapi karena banyak libur sehingga ditunda hingga selesai lebaran Idul Adha. Tanggal 10 (Juni) mereka (BPK) turun,” terangnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono, yang dikonfirmasi media ini perihal dirinya diperiksa penyidik, mengaku bahwa dirinya hanya akan memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya.
“Bisa (wawancara). Besok (Senin) di kantor,” balas Jasmono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, yang dikonfirmasi via seluler, tidak mengangkat handphone. Pesan WhatsApp yang dikirim media ini juga tidak direspon.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap kepala Inspektorat Maluku ini karena hasil audit khusus yang diminta oleh Ismail Usemahu yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Di mana, saat itu BPK mengaudit Dinas PUPR Maluku dan terdapat temuan pada proyek pekerjaan Jalan Danar-Tetoat. BPK kemudian menyurati Gubernur Maluku yang dijabat Sadali Ie. Sadali Ie pun menyurati kadis PUPR Ismail Usemahu untuk minta kepada Inspektorat melakukan audit khusus.
Diketahui, anggaran paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Malra, bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp7,2 miliar.
Perusahaan pemenang lelang adalah CV. Jusren Jaya yang beralamat di Kota Ambon. Dalam pelaksanaannya, anggara telah dicairkan 100 persen, namun pekerjaannya belum rampung sehingga terbengkalai. (AAN)