Dicekoki Sopi, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Seorang anak gadis (14) berinisial SS diduga dirudapaksa oleh lima pemuda usai dicekoki minuman keras jenis sopi, di salah satu tempat di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin, 26 Mei 2025, sekira pukul 02.30 WIT.

Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M Maulana, mengatakan, dugaan rudapaksa itu lantaran setelah korban sadar, korban dilihat oleh warga setempat tengah duduk di salah satu warung sambil menangis dan menjerit kesakitan.

“Korban menerangkan bahwa korban disuruh minum sopi, setelah itu korban tidak sadar. Kemungkinan saat tidak sadar itu korban diduga dirudapaksa,” kata Kapolsek, kepada Rakyat Maluku, Selasa, 27 Mei 2025.

Dikatakan Kapolsek, setelah ditemukan warga, korban langsung dibawa menuju kediaman salah satu orang tua di situ yang juga sama-sama dengan korban berasal dari Leihitu Barat. Setelah diketahui ternyata orang tua itu adalah ayah kandung korban.

Warga dan ayah korban berinisial YS (53) kemudian membawa korban ke Polsek Teluk Ambon pada senin malam. Selanjutnya, personel Polsek ke Rumah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui.

“Korban sementara dirawat. Kasus ini masih kita selidiki karena korban tidak mengenal wajah para pelaku,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan, berdasarkan pengakuan korban bahwa korban sudah lima hari keluar dari rumahnya yang beralamat di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dan pergi ke Kota Ambon.

Saat sementara duduk di depan Hotel Santika, korban bertemu dengan dua pemuda yang kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian menuju Kecamatan Teluk Ambon.

“Kedua pemuda itu membawa korban ke tempat kosong dan meninggalkan korban sembari meminta korban untuk menunggu. Tak lama mereka datang bersama tiga rekannya dan menyuruh korban minum sopi,” jelasnya. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version