RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk menciptakan pemerintahan yang bersih serta tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, dalam menyukseskan program pembangunan nasional dan daerah guna kesejahteraan masyarakat MBD terus teruji.
Bagaimana tidak, untuk keenam kalinya pemerintah di kabupaten bertajuk Kalwedo itu kembali meraih opini Wajar Tanmpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP pertama kali diraih ketika Benyamin Th Noach menjabat bupati untuk melanjutkan sisah masa pemerintahan dirinya bersama Drs. Barnabas N Orno yang pada tahun 2019 berhasil lolos menjadi Wakil Gubernur Maluku.
lKPD tahun 2018 yang disampaikan ke BPK RI Perwakilan Maluku saat itu langsung mendapat predikat WTP.
Setelah di periode pertama selama 4 tahun berturut- turut MBD kembali meraih WTP, dan hal ini terus dipertahankan di tahun 2025, dimna LKPD Pemkab MBD kembali meraih WTP untuk keenam kalinya.
Selamat dan Sukses bagi Pemerintah Kabupaten MBD atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku atas LKPD Tahun 2024. (ADV)