IAIN Ambon Alih Status Jadi UIN A M Sangadji
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon akhirnya beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji, berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-138/DJ.I.III/HM.01/05/2025.
Surat tersebut juga memuat undangan untuk menghadiri acara serah terima Peraturan Presiden (Perpres) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 26 Mei 2025, yang menandai perubahan status bagi 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia.
“Iya, benar. Kami sudah menerima suratnya dan insya Allah besok berangkat ke Jakarta untuk menerima Perpres alih status PTKN,” kata Rektor IAIN Ambon, Abidin Wakano, Minggu, 25 Mei 2025.
Rektor berharap, alih status ini mampu memperluas cakupan keilmuan kampus dan meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
“Perubahan tersebut juga akan membuka peluang pengembangan program studi lintas disiplin yang relevan dengan kebutuhan zaman,” harapnya.
Dan dengan perubahan status menjadi UIN, sambung Rektor, kampus ini akan menjalankan mandat baru untuk mengembangkan integrasi ilmu keislaman dan ilmu umum.
“Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nama A.M. Sangadji yang disematkan pada UIN merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh pendidikan dan pergerakan asal Maluku yang dikenal gigih memperjuangkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di masa kolonial.
“Penggunaan nama tersebut sekaligus menjadi pengingat sejarah dan identitas kultural kampus di tengah transformasi kelembagaan,” jelas Rektor.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses alih status IAIN Ambon menjadi UIN A.M. Sangadji sejak tahun 2015.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Menteri Agama, pemerintah daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, DPRD Provinsi, Pemkot Ambon, para pendiri IAIN, dan semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini,” ucap Rektor.
Berikut daftar 11 PTKN yang akan menerima Perpres alih status, yakni UIN Abdul Moethalib Sangadji (Ambon), UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Palopo, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan. (RIO)