Proyek SPAM Tual Gagal, Warga Minum Air “Kotor”

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Tual, dinilai gagal total. Alih-alih menyediakan air bersih bagi warga, air yang mengalir justru keruh dan tak layak konsumsi. Kondisi ini memicu aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Marhainis Maluku (GPMM) ke Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (22/5/2025), menuntut pengusutan tuntas dua paket proyek senilai puluhan miliar rupiah itu.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa GPMM mendesak DPRD Maluku segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk mendesak mencopot Kepala Balai Sarana Permukiman Provinsi Maluku. Mereka menuding proyek SPAM di kawasan Dula Laut dan Tayando, sarat dengan praktik korupsi.

Koordinator Lapangan GPMM, Adi Tamsil Kadimas, menyebut hasil investigasi mereka menunjukkan banyak kejanggalan. Salah satunya terkait proyek SPAM Dula Laut, yang seharusnya memasang 175 unit sambungan rumah (SR), namun realisasinya jauh dari angka itu.

“Data yang kami miliki, termasuk hasil sampel air, membuktikan kondisi air sangat memprihatinkan dan tidak layak konsumsi. Proyek ini menelan anggaran puluhan miliar, tapi kualitasnya buruk karena tidak dilengkapi filter air yang memadai,” teriak Kadimas dalam orasinya.

Sementara itu, proyek SPAM di Tayando hingga kini belum juga rampung, padahal kontrak kerja telah berakhir pada April 2024. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Fikri Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp21,3 miliar dan durasi kerja 330 hari kalender sejak Juni 2023.

Sedangkan proyek SPAM Dula Laut dikerjakan oleh PT. Citra Mutiara Abadi dengan nilai anggaran sebesar Rp31,4 miliar, juga dengan masa kontrak 11 bulan sejak Juni 2023 hingga April 2024.

Massa menuntut Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Cipta Karya, mengevaluasi dan mencopot Kepala Balai Sarana Permukiman Maluku serta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Air Bersih.

“Kami juga minta DPRD Maluku memanggil Kepala Balai, Kasatker, PPK, dan kontraktor pelaksana untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan ini,” ujar para demonstran.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan secara hukum atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Merespons tuntutan demonstran, Anggota DPRD Maluku Rimaniar Hetharia menemui massa dan berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Komisi III DPRD Maluku.

“Terima kasih atas penyampaian aspirasi ini. Saya minta maaf karena Komisi III belum bisa menemui kalian langsung, tapi saya pastikan aspirasi ini akan disampaikan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hetharia. (AAN)

  • Bagikan