1.490 Hewan Kurban Dikarantina Pastikan Kesehatan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mencatat sebanyak 1.490 hewan kurban telah dikarantina untuk memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsinya.

“Jumlah hewan yang melalui karantina sebanyak 1.490 ekor, terdiri dari 1.127 sapi, 180 kerbau, dan 183 kambing,” ujar Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BKHIT Maluku, Sarah Friska Manalu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurutnya, hewan-hewan tersebut berasal dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Dan hewan ini akan dikirim ke Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Kota Ambon.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan lalu lintas hewan, lanjut Sarah, BKHIT Maluku memperketat pengawasan guna menjamin hewan-hewan kurban yang dikirim maupun diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan bebas dari hama penyakit hewan.

“Pemeriksaan yang kami lakukan mencakup uji laboratorium terhadap penyakit Brucellosis dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta pemeriksaan fisik. Ini penting untuk memastikan hewan layak dikonsumsi dan sah dijadikan kurban,” jelasnya.

Upaya serupa juga dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Ambon. Kepala DPKP, Muhammad Abdul Aziz, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban yang dijual di wilayah Kota Ambon.

“Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai akhir Mei hingga awal Juni 2025, dengan fokus pengawasan di lokasi penampungan, tempat pemotongan, serta titik-titik penjualan seperti pasar hewan dan masjid-masjid,” tuturnya.

Dijelaskan, pemeriksaan akan melibatkan dokter hewan, sarjana peternakan, dan tim teknis dari dinas. Tujuannya memastikan semua hewan yang dijual sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran penyakit hewan yang berpotensi mengganggu ibadah kurban serta menjaga kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging kurban. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version