Marak Jukir Liar, Walikota: Jangan Bayar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan kepada masyarakat untuk tidak membayar kepada juru parkir (jukir) liar yang tidak memiliki izin resmi.

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya praktik pungutan liar oleh jukir ilegal di sejumlah titik di Kota Ambon.

“Masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang bukan merupakan titik parkir resmi, tidak boleh dikenakan biaya. Itu gratis,” tegas Walikota, kepada wartawan di Balai Kota, Senin, 19 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa jukir liar yang masih melakukan pungutan di luar ketentuan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan, bagi siapa saja yang masih melakukan pungutan liar di area parkir ilegal, akan ditindaklanjuti oleh aparat. Tidak ada toleransi,” tandasnya.

Untuk memperkuat penindakan, Pemerintah Kota Ambon menggandeng TNI dan Polri dalam razia yang akan dilakukan pekan depan. Razia ini akan menyasar pelaku pungli di berbagai wilayah kota.

“Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Ambon yang tertib dan bebas dari praktik liar,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari DPRD Kota Ambon. Ketua Komisi III, Hary Putra Far-Far, meminta masyarakat agar tidak takut menolak permintaan bayaran dari jukir liar.

“Dishub sudah menetapkan titik-titik parkir resmi di Kota Ambon. Di luar dari itu, masyarakat tidak wajib membayar,” katanya di Gedung DPRD Kota Ambon.

Ia menilai, pembayaran kepada jukir liar sangat merugikan daerah karena tidak masuk dalam kas retribusi Pemkot Ambon.

“Kalau kita tetap bayar, kita ikut merugikan pemerintah. Masyarakat harus sadar dan berani menolak,” tandas Far-Far.

Menurutnya, selama ini jukir liar tidak pernah jera. Meski sudah ada pelaku yang ditindak oleh Tim Cyber Pungli, tetap saja muncul oknum-oknum baru yang beroperasi.

“Masyarakat harus tahu haknya. Jika ada jukir ilegal meminta bayaran, tolak saja. Ini bagian dari gerakan bersama melawan pungli,” tegasnya.

DPRD juga mendorong Pemkot Ambon agar tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi menerapkan sanksi pidana bagi jukir liar yang tertangkap melakukan pungli.

“Kalau hanya dibina, tidak akan menimbulkan efek jera. Harus ada proses pidana badan,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan